Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Kasus Misbakhun Mendapat Perhatian Khusus Dari Para 'Petinggi'

Adanya kasus yang pernah menjerat Mukhamad Misbakhun atas tuduhan Misbkahun korupsi membuat kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. Salah satu kuasa hukum dari Misbakhun, Assegaf menilai bahwa kasus Misbakhun ini sepertinya telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan dalam jangka pendek. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang-orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Kasus Misbakhun hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun korupsi ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga sempat megutarakan bahwa vonis yang d...

Ternyata Ini Alasan Misbakhun Pindah Ke Partai Golkar

Sumber: Tribunnews.com Kasus Misbakhun yang pernah menjerat Misbakhun seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Tak terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam yang membuat seolah-olah Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif dalam Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya PK, Perkara yang ...

Kasus Misbakhun Tak Ada Kaitannya Dengan Kasus Pajak

Sumber:  Merdeka.com Kejadian yang pernah terjadi kepada Mukhamad Misbakhun seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang dimanfaatkan  kekuasaannya untuk berniat "membungkam" mengungkapkan sebuah kasus. Sejak saat itu Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 kala itu. Dan disaat itu juga Misbakhun masih menjadi anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS.  Yang tiba–tiba di tuduh menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus. Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, kasus itu kemudian berkembang menjadi Misbakhun korupsi dan akhirnya menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Tetapi,...

Pengacara Misbakhun: Kasus Misbakhun Telah Dimanfaatkan 'Oknum' Tertentu

Adanya kasus Misbakhun yang pernah menjerat Misbakhun, membuat kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu,apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf menilai  kasus Misbakhun  ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus Misbakhun hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas  kasus Misbakhun  ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga sempat megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas  Misbakhun korupsi  yang harus di j...