![]() |
| Sumber Gambar: Pengungkapan kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone) |
Pelaku pembobolan rekening Bank BCA milik wartawan senior Ilham Bintang kini akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Dilansir dari laman Megapolitan Okezone, pelaku pembobolan rekening Bank BCA yang berinisial P alias Pegik ini berhasil ditangkap dan kasus ini akan terus dikembangkan,
"Jadi ada dua DPO. Satu orang atas nama P sudah ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).
Dalam aksi pembobolan rekening Bank BCA ini, P diketahui memiliki tugas untuk mencari data milik Ilham Bintang melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Setelah mendapat SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit melalui aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka D," terang Yusri
Atas aksi pembobolan rekening Bank BCA ini, tersangka P dijerat Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nompr 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya juga menangkap delapan pelaku dalam kasus pembobolan rekening Bank BCA atas nama Ilham Bintang. Mereka adalah D (27), T (46), W (52), A (53), J (33), Hd (24), R (25), dan Hn (25).
Sumber: Megapolitan.okezone.com

Komentar
Posting Komentar